Tuesday, January 29, 2013
Birojasa Khusus Orang Asing
Birojasa Khusus (Orang Asing)
Hubungi : Consultan Crist : (+62)-882-7701-7231
No Hp : (+62)-882-7701-7231
Email : heni.krist07@gmail.com
Apa itu work permit dan tujuannya dilokasi kerja??
Pada setiap pagi sebelum mulai sebuah pekerjaan, personil dilokasi kerja disibukan untuk menyiapkan work permit (safety work permit). Dokumen tersebut wajib dimiliki oleh grup kerja dan disosialisasikan kepada tim yang akan mengeksekusi pekerjaan. Apa sih work permit itu kenapa penting dan apa tujuan dari adanya work permit?
Safety work permit atau biasa disingkat
work permit adalah suatu sistem tertulis untuk suatu jenis pekerjaan
tertentu dimana pekerjaan tersebut memiliki potensi bahaya yang harus
dikendalikan baik terhadap keselamatan personil, peralatan, lingkungan,
instalasi dan keterlangsungan operasional. Selain itu dokumen ini
menjadi alat komunikasi antara pemilik instalasi dengan supervisor,
operator dan personil yang terlibat dalam pekerjaan yang akan dilakukan.
Pekerjaan-pekerjaan yang akan dikakukan sebagi misal adalah pekerjaan
di ruang terbatas (confined space), pekerjaan panas, penggalian,
pengangkatan/pemindahan material atau peralatan yang berat, pekerjaan
radiografi, pekerjaan listrik, uji tekanan, terlepasnya bahan kimia
berbahaya keudara atau lingkungan, penyelaman, kegiatan perbaikan atau
pemeliharaan dan lain-lain. Pekerjaan yang memiliki potensi berbahaya
tidak hanya yang sudah disebutkan terdahulu tetapi juga disesuaikan
dengan bisnis proses yang ada dan kriteria yang sudah ditetapkan oleh
pemilik instalasi, oleh karena itu kriteria dan aplikasi work permit ini
bisa berbeda-beda pada jenis industri yang ada. Secara terperinci,
tujuan dari work permit antara lain:
• Memastikan otorisasi pekerjaan yang akan dilakukan oleh pemilik instalasi, pengawas
instalasi kepada pelaksana pekerjaan.
• Identifikasi yang jelas mengenai jenis pekerjaan, metode kerja, resiko dan bahaya yang
• Identifikasi yang jelas mengenai jenis pekerjaan, metode kerja, resiko dan bahaya yang
timbul dalam pekerjaan dan keterbatasan-keterbatasan yang ada.
• Tindakan pencegahan yang diambil untuk untuk mengendalikan bahaya yang timbul
• Tindakan pencegahan yang diambil untuk untuk mengendalikan bahaya yang timbul
dalam pekerjaan.
• Memastikan penanggung jawab lokasi, pemilik instalasi mengetahu status update
• Memastikan penanggung jawab lokasi, pemilik instalasi mengetahu status update
dari pekerjaan.
• Adanya sistem yang memastikan pengendalian bahaya dilakukan dan diperiksa
• Adanya sistem yang memastikan pengendalian bahaya dilakukan dan diperiksa
mulai saat persiapan, pelaksanaan dan saat selesai dikembailkan seperti semula
oleh pengawas lokasi dan pelaksana pekerjaan.
• Adanya prosedur untuk membatalkan atau meneruskan pekerjaan.
• Adanya prosedur yang mengatur pekerjaan antara beberapa grup dalam suatu
• Adanya prosedur untuk membatalkan atau meneruskan pekerjaan.
• Adanya prosedur yang mengatur pekerjaan antara beberapa grup dalam suatu
pekerjaan yang saling berhubungan/mempengaruhi (simaultanous operation).
• Adanya prosedur untuk handover antar shift kerja atau untuk memperpanjang
• Adanya prosedur untuk handover antar shift kerja atau untuk memperpanjang
permit karena pekerjaan belum selesai.
Dokumen ini merupakan bentuk otorisasi
kepada pelaksana dari pemilik instalasi untuk melakukan penyelesaian
pekerjaan karena pelaksana akan melakukan sesuai dengan kriteria
keselamatan yang diminta didalam permit dan dengan metode dan tahapan
yang dituliskan didalam JSA (job safety analysis) atau bahkan didalam
sebuah prosedur. Prosedur ini bukan hanya sebagai dokumen resmi yang
menyatakan bahwa semua bahaya yang ada telah di kendalikan tetapi yang
lebih penting adalah pihak-pihak yang terlibat mengerti dan mematuhi apa
yang tertulis dipermit. Hal ini terutama pada personil yang diluar
instalasi yang akan melakukan pekerjaan, sebagai misal adalah kontraktor
yang masuk kelokasi kerja. Mereka belum mengetahui dan terbiasa akan
bahaya dan proses kerja yang ada.
0 comments: